REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Undang-undang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah mengimbau perlu adanya regulasi yang benar dalam menindak kasus penyimpangan seksual. Ia meminta jangan sampai ada kelonggaran aturan pada setiap produk kapitalis.
Menurut Amir, dengan banyaknya kasus pelecehan dan perdagangan manusia yang terjadi saat ini, membuktikan adanya kemerosotan moral dan akhlak Bangsa. “Itu semua memang ada muatan ideologi kapitalis, dalam bentuk kelonggaran etika,” ujar Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3) petang.
Amir menjelaskan, MUI sudah mengambil tindakan riil dengan melakukan dakwah, pendidikan dan sosialiasi fatwa. Komisi Hukum dan Undang-Undang pun sudah membentuk produk hukum untuk mengatur umat. Seperti tertuang pada Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 tentang Rata Tengah pornografi dan pornoaksi.
“Di sana banyak poin-poinnya, seperti bentuk pornografi itu bukan hanya telanjang misal. Tapi tindakan atau suara yang mengundang syahwat juga itu diharamkan,” ujar Amir.
Saat ditanya soal kasus Loly Candy dan film Disney yang menyelipkan adegan/ nilai homoseksual, Amir berharap ada tindakan tegas dari pihak LSF. “Ke depannya LSF harus meninjau lebih dalam tentang hal seperti ini. Agar tidak menimbulkan pro-kontra,” kata Amir menegaskan.
Menurut Amir, perlu adanya gerakan kebudayaan yang berlandasan keluhuran Bangsa. Dengan tetap bersumber dari Islam.