Selasa 21 Mar 2017 15:19 WIB

Disdukcapil DKI Bantah Terima 500 Ribu Blanko KTP-El

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga merekam identitas pada pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin (30/4).
Foto: antara
Seorang warga merekam identitas pada pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi membantah menerima 500 ribu lembar blanko KTP elektronik dari Departemen Dalam Negeri (DDN). Edison mengakui, dia pernah mengajukan sebanyak 500 ribu lembar blanko KTP-el pada Juli 2016.

Akan tetapi, saat itu yang diberikan DDN kepada Disdukcapil DKI hanya sekitar enam ribu. Higga saat ini, Disdukcapil DKI Jakarta tidak pernah mengajukan lagi blanko KTP-el mengingat sejak September, blanko di DDN masih kosong.

"Kita minta pada saat 26 Juli 2016 kita minta 500 ribuan, dikasih cuma enam ribu. Jadi kita belum pernah menerima blanko 500 ribu dari DDN belum pernah," kata Edison kepada Republika.co.id, Selasa (21/3).

Edison kemudian melanjutkan, permintaan 500 ribu blanko KTP-el yang dilakukan pada Juli 2016 tidak ada sangkut-pautnya dengan Pilkada DKI Jakarta. Tetapi itu untuk keperluan kependudukan, mengingat masih banyak warga Jakarta yang belum mendapatkan blanko KTP-el.

"Jangan 57 ribu itu yang dilihat, 57 ribu itu kan orang yang belum melakukan perekaman. Bagaimana dengan orang yang sudah merekam tapi belum mendapatkan blanko KTP-el? Bagaimana kalau ada yang pindah dari satu kelurahan ke kelurahan lain, yang dikasih KTP juga. Tapi itu pun belum ada semua," terang Edison.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik mempertanyakan netralitas Disdukcapil dan KPU DKI pada Pilgub DKI Jakarta 2017. Sebab, Disdukcapil meminta blangko KTP-el sebanyak 500 ribu lembar. Padahal, Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan, dalam Pilkada DKI ini hanya 57 ribu balangko yang dibutuhkan untuk warga Jakarta mendapatkan KTP-el.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement