Selasa 21 Mar 2017 14:10 WIB

Terbukti Bocorkan Soal, Kemendikbud: Pecat Kepala Sekolah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Ujian Nasional
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) siap memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang terbukti sengaja bocorkan soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Pihak Kementerian juga tengah memverifikasi beredarnya diduga soal USBN melalui Google Drive di lingkungan DKI Jakarta.

"Jika terbukti ada kebocoran, sanksi terberat adalah memecat kepala sekolah," kata Irjen Kemendikbud Daryanto kepada wartawan, Selasa (21/3). Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan investigasi dugaan beredarnya soal USBN di Pati dan Kudus, Jawa Tengah.

Kemendikbud, ia menuturkan, tengah mencari tahu siapa yang mengunggah soal-soal itu. "Kami belum tahu siapa yang mengunggah dan menyeberakan pertama kali," jelasnya. Menurut Daryanto beredarnya soal USBN, diduga karena adanya kekhawatiran ihwal keberhasilan penyelenggaraan USBN masing-masing sekolah.

Kendati demikian, ia meminta pihak terkait tidak gegabah menyikapi dugaan kebocoran soal USBN. Sebab, dikhawatirkan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana. "Kita cari benang merahnya saja. Tapi guru kok kelewatan kalau masih membocorkan soal," tutur Daryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement