Selasa 21 Mar 2017 10:02 WIB

KPU Berharap Dana Persiapan Pilpres-Pileg 2019 Segera Cair

Rep: Dian Erika N/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief budiman, mengatakan anggaran untuk persiapan awal Pemilu 2019 diharapkan segera dapat dicairkan. Anggaran persiapan Pemilu 2019 naik karena keberadaan jumlah parpol yang meningkat.

"Kami ingin anggaran segera bisa ducairkan, yakni untuk persiapan Pilkada 2018 dan Pilpres serta Pileg 2019, kami berharap sudah dapat dicairkan pada Mei mendatang," ujar Arief di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurutnya, persiapan kegiatan-kegiatan akan dimulai pada Mei. Karena itu, jika mengikuti mekanisme pendanaan APBNP, maka anggaran baru dapat dicairkan pada akhir tahun.

Arief melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberi penjelasan bahwa anggaran persiapan dapat diajukan dengan mekanisme APBN P atau Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). "Sudah kami usulkan semua setelah Kemenkeu memberi penjelasan. Beberapa kebutuhan anggaran 2017 dapat diambil melalui BA BUN. Sementara untuk pelaksanaan Pilkada 2018, Pilpres serta Pileg 2019 akan dimasukkan dalam APBN P," tambah Arief. 

Sebelumnya, Arief menuturkan KPU menganggarkan biaya sebesar Rp 452 miliar untuk persiapan awal menjelang Pemilu 2019. Persiapan anggaran tersebut diperuntukkan bagi proses verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Pileg 2019. Menurut Arief, biaya tersebut sudah masuk dalam anggaran 2017. Total anggaran tahun ini sebesar Rp 700 miliar.

"Sebanyak Rp 452 miliar untuk verifikasi Parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019. Sementara sisa anggaran sebesar Rp 250 miliar digunakan untuk persiapan tahapan Pilkada 2018 dan penyelesaian Pilkada 2017 yang saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian sengketa," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Adapun tahapan verifikasi Parpol meliputi penyusunan regulasi, sosialiasi, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Tahapan selanjutnya yakni penyelesaian sengketa verifikasi parpol. "Sengketa itu biasanya Desember, lalu Januari kita sudah bisa ambil keputusan soal peserta pemilu," tutur Arief.

Dia mengakui, anggaran verifikasi Parpol untuk Pemilu 2019 lebih besar daripada Pemilu sebelumnya. Sebab jumlah parpol yang terdaftar di Kemenkum-HAM secara resmi lebih banyak, yakni 73 parpol.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement