Selasa 21 Mar 2017 09:32 WIB

Mengaku Bawa Bom, Calon Penumpang di Kualanamu Ini Diamankan Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Bom (Ilustrasi)
Bom (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang calon penumpang kembali diamankan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Calon penumpang tersebut mengaku membawa bom. Akibat perbuatannya, pesawat mengalami penundaan terbang hingga sepuluh menit.

Branch Communication and Legal Manager Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku yang diamankan petugas keamanan Kualanamu, yakni Agung Susanto (34). Dia terpaksa diturunkan dari dalam pesawat dan dibawa ke ruang khusus pemeriksaan, Senin (20/3) sekitar pukul 12.45 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan karena bercanda dengan mengatakan membawa bom ketika ditanya isi barang bawaannya oleh pramugari," kata Wisnu, Selasa (21/3).

Wisnu mengatakan, Agung Susanto merupakan calon penumpang maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1240 tujuan bandara Lasikin, Sinabang, Simeulue, Aceh. Meski diklaim sebagai bentuk candaan, awak pesawat tetap melaporkan Agung kepada petugas keamanan Kualanamu atas kalimat yang dilontarkannya.

"Karena bom jokes merupakan bentuk candaan yang serius maka awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec (petugas keamanan bandara) dan selanjutnya yang bersangkutan diturunkan beserta barang bawaannya," ujar dia.

Candaan ini tak hanya berdampak pada pelaku. Akibat perbuatannya, pesawat yang akan ditumpangi Agung mengalami penundaan penerbangan selama sekitar sepuluh menit. Dia pun harus rela batal terbang untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wisnu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement