Senin 20 Mar 2017 16:26 WIB

KPU DKI: Ada Penambahan 9 TPS

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengungkapkan untuk sementara akan ada penambahan sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  DKI 19 April nanti.

"Kurang  lebih menambah sembilan TPS. Jakarta Timur paling banyak sebanyak empat TPS, karena di sana nambahnya cukup lumayan. Jakarta Timur tambahnya 36 ribuan data di DPS dibanding DPT," jelas Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Sisanya, lanjut Sidik, akan tersebar di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat masing-masing dua TPS dan Jakarta Selatan satu TPS. Untuk sementara, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu belum ada penambahan TPS.

Sidik menjelaskan, pembuatan TPS tergantung dengan kebutuhan wilayah tersebut. "Jadi, misalnya kalau di sebuah apartemen melebihi 800 mau ga mau wajib itu. Tetapi kalau penambahannya di luar apartemen di satu kelurahan itu bisa disebar ke TPS sekitar," terangnya.

Perlu diketahui untuk wilayah Jakarta Timur terdapat penambahan 36 ribu, kemudian Jakarta Barat terdapat penambahan 34 ribu, Jakarta Utara 32 ribuan. Untuk Jakarta Selatan terdapat penambahan sekitar 33 ribuan, Jakarta Pusat 17 ribuan dan Kepulauan Seribu sekitar 300-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement