Senin 20 Mar 2017 15:00 WIB

Polri Amankan Enam Terduga Penculikan WN Malaysia Lingling

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Penculikan wanita (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Penculikan wanita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengamankan enam pelaku diduga terlibat dalam kasus penculikan warga negara Malaysia, Lingling. Enam pelaku ini bersinisial P, S, A, B, D dan H.

"Kami berhasil mengamankan hari Minggu (19/3) kemarin," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Boy menuturkan pencarian pelaku dilakukan selama satu minggu sejak dikabarkan oleh kepolisian Malaysia untuk membantu proses pencarian. Malaysia sendiri telah mengamankan enam orang tersangka pada (14/3) lalu yang merupakan warga negara Malaysia.

Hasil pemeriksan tersangka yang diamankan, lanjut Boy, diketahui bahwa lokasi persembunyian korban (lingling) di daerah Batuaji, Batam. Sehingga aparat kepolisian diraja Malaysia segera melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu menemukan istri dari seorang pengusaha asal Malaysia itu.

"Hasil pemeriksaan (tersangka di Malaysia) memang mengindentifikasi melibatkan WNI dalam proses penculikan terhadap saudari Lingling," kata Boy.

Selanjutnya Bareskrim Polri segera membentuk satuan tugas untuk mencari lokasi penculikan itu. Setelah mendeteksi beberapa lokasi yang mencurigakan, akhirnya ditemukan satu lokasi yang sangat terpencil di Daerah Tamyang, Batuaji, Batam.

"Itu daerah sangat terpencil dan ternyata dijadikan tempat penyekapan korban penculikan," kata dia.

Di sanalah masih kata Boy dilakukan penangkapan kepada enam orang pelaku diduga membantu menyembunyikan Lingling. Hasil pemeriksaan, hanya empat yang diduga terlibat penculikan itu sedangkan dua lainnya dibebaskan yakni inisial A dan B.

Pelaku melakukan dugaan perampokan dan penculikan sejak (21/2) lalu. Para pelaku dikomandoi Waklan yang saat ini masih dalam pencarian. Diduga para pelaku melakukan penculikan untuk memeras pengusaha besar di Johor, Malaysia. Mereka meminta uang tebusan untuk Lingling sebesar 5 juta dolar Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement