Senin 20 Mar 2017 14:55 WIB

Pemilih Sementara Pilkada Jakarta Putaran Dua Bertambah 156 Ribu

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengungkapkan berdasarkan data pemutakhiran sementara terdapat penambahan sekitar 156 ribu daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua.

"Angka dari rekap kemarin dan tadi malam, ada penambahan pemilih dibanding daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama itu jumlahnya 156 ribuan," kata Sidik di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Sidik mengatakan, angka tersebut masih bisa terus berubah karena dipastikan akan ada penambahan. Karena,  kata Sidik, masih ada beberapa data pemilih yang belum masuk seperti data pemilih di beberapa Lapas yang masih dalam proses verifikasi.

"Kalau data Lapas sudah masuk, misal yang sekarang kami minta verifikasi 10 ribu sampai 11 ribu, karena dari pengelola rutan atau Lapas datanya sementara data DKI. Tetapi, kami ingin pastikan apakah betul mereka warga DKI atau bukan. Yang bisa mengecek NIK itu Dukcapil," kata Sidik.

Konsekuensi dari penambahan DPS ini akan ada penambahan sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa wilayah. "Kurang  lebih menambah sembilan TPS. Jakarta Timur paling banyak sebanyak empat TPS, karena di sana nambahnya cukup lumayan. Jakarta Timur tambahnya 36 ribuan data di DPS dibanding DPT," kata Sidik.

Kemudian, kata Sidik untuk wilayah Jakarta Barat terdapat penambahan 34 ribu, Jakarta Utara 32 ribuan. Untuk Jakarta Selatan terdapat penambahan sekitar 33 ribuan, Jakarta Pusat 17 ribuan dan Kepulauan Seribu sekitar 300-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement