Senin 20 Mar 2017 14:35 WIB

Menaker Hanif tak Persoalkan Syarat Rp 25 Juta

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Angga Indrawan
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal‎ Imigrasi telah menghapus peraturan saldo Rp 25 juta dalam tabungan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru. Penghapusan ini dilakukan karena banyak masyarakat menilai bahwa syarata ini memberatkan.

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri cukup menyayangkan penghapusan syarat ini. Sebab, persyaratan tersebut dianggap akan baik untuk membendung banyaknya tenaga kerja yang ingin berangkat ke luar negeru tanpa memenuhi prosedural yang harus disiapkan.

"Setahu saya kan ini bukan untuk calok TKI (tenaga kerja Indonesia) yang sudah melengkapi prosedural. Ini untuk TKI yang memang tidak mempunyai syarat," kata Hanif di Istana Negara, Senin (20/3).

Hanif menjelaskan, ketika ada calon tenaga kerja resmi atau wisatawan yang memang ingin berangkat ke luar negeri maka mereka akan memiliki data valid. Sedangkan mereka yang tidak memiliki data resmi dan berniat untuk menjadi TKI, maka bisa dilihat dengan persyaratan Rp 25 juta dalam rekening yang bersangkutan.

Hal ini bisa dicek dengan tiket penerbangan pergi dan pulang yang mereka miliki. Selain itu, untuk wisatawan bisa ditanyai penginapan yang mereka tinggali ketika berekreasi di suatu negara. Jika tiket yang dimiliki hanya untuk keberangkatan, dan tidak tahu akan menginap di mana, bisa jadi mereka bukan wisatawan melainkan TKI yang tidak memiliki data resmi.

Cara ini, lanjut Hanif, akan ampuh untuk melindungi masyarakat atau calon TKI yang memang rawan untuk diperjualbelikan. Dengan kepemilihan saldo sebesar ini maka bisa jadi calo atau TKI yang tersebut urung untuk berangkat ke luar negeri.

‎Dengan pembatalan peraturan yang dilakukan Dirjen Imigrasi, Hanif menilai bahwa peraturan tersebut seharusnya bisa disesuaikan saja. Karena banyak pihak yang menafsirkan dalam hal lain sehingga melihat bahwa peraturan ini akan sangat memberatkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement