Senin 20 Mar 2017 12:16 WIB

Muhammadiyah Banten Minta Kerusakan Hutan Segera Ditangani

Kerusakan hutan
Foto: Darmawan/Republika
Kerusakan hutan

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ketua Majelis Lingkungan Pimpinan Muhammadiyah Provinsi Banten Charis Khaddafi meminta agar kerusakan hutan di Kabupaten Lebak segera ditangani melalui gerakan penghijauan. "Kerusakan hutan di Kabupaten Lebak semakin parah dan terbukti belum lama ini di 17 kecamatan dilanda banjir dan longsor," katanya di Rangkasbitung, Lebak, Senin (20/3).

Kerusakan hutan itu akibat berbagai faktor antara lain tingginya penebangan pohon yang tidak seimbang dengan penanaman. Juga adanya aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu juga penegakan hukum masih dinilai lemah juga terbatasnya program penghijauan di kawasan hutan.

Karena itu, pemerintah Provinsi Banten segera memberikan pelayanan khusus untuk pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Lebak. Di antaranya segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan pasca penyerahan dari Kabupaten Lebak ke Pemprov Banten berdasarkan UU No. 23 tahun 2014. Disamping itu juga penambahan tenaga penyuluh kehutanan karena saat ini terancam kelangkaan sehubungan beberapa pegawai berstatus aparat sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun.

Apabila, Pemprov Banten tidak segera merealisasikan pelayanan khusus kawasan hutan dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar di Kabupaten Lebak. Ancaman banjir, longsor dan kekeringan sangat berpeluang terjadi jika dipengaruhi iklim hidrometeorologi itu.

Selain itu juga Kabupaten Lebak sebagai mutiara air karena memiliki belasan sungai besar juga ratusan anak sungai. "Kami khawatirkan bencana alam besar terjadi di Lebak jika tidak segera ditangani kawasan hutan secara komprehensif dan berkesinambungan," katanya menjelaskan.

Menurut Charis, untuk pelestrian kawasan hutan di Kabupaten Lebak perlu dilakukan antara lain pusat penyemaian pembibitan tanaman keras sehingga pembibitan itu nantinya dibagikan kepada masyarakat. Pembibitan pohon itu juga dapat dilaksanakan guna mendukung gerakan penghijauan.

Disamping itu juga penerimaan tenaga penyuluh dari SMK Kehutanan yang dikelola Muhammadiyah Kabupaten Lebak, sebab saat ini lulusan sekolah tersebut diterima bekerja diberbagai daerah di Pulau Sumatra.

Karena itu, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat memberdayakan lulusan SMK Kehutanan sebagai tenaga penyuluh. Sebab, kawasan hutan di Kabupaten Lebak sangat luas juga terdapat Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Kami berharap Pemprov Banten segera memberikan pelayanan khusus untuk rehabilitasi pelestarian kawasan hutan agar tidak menimbulkan malapetaka bagi kelangsungan hidup manusia," katanya menjelaskan.

Sementara itu, peneliti Ekonomi Kehutanan Pusat Peneliti dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ismatul Ismail menyatakan kawasan hutan di Kabupaten Lebak harus lestari guna mencegah kerusakan hingga menimbulkan bencana alam. Kawasan hutan memiliki nilai ekologis juga ekonomi sehingga perlu digalakkan gerakan penanaman.

Selain itu juga penegakan hukum terhadap pelaku illegal mining (pertambangan) maupun illegal logging (pembalakan liar) cukup tegas dengan diproses secara hukum. "Kami minta pemerintah daerah dan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan," katanya.

Ia juga mengatakan pengelolaan hutan harus profesional dan komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait, seperti Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Kepolisian.

Selain itu juga Dinas Lingkungan Hidup, Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Konservasi."Kami yakin jika stakeholder itu komitmen dipastikan hutan tetap lestari dan hijau sehingga membeberkan manfaat cukup besar bagi kehidupan manusia," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement