Sabtu 18 Mar 2017 22:33 WIB

Polda Lampung Buru Oknum Polisi Terlibat Perusakan Mapolsek

Red: Nur Aini
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung masih mencari oknum polisi yang diduga terlibat perusakan Mapolsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat (17/3).

"Saya minta kepada anggota Polri yang terlibat untuk menyerahkan diri," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bandarlampung, Sabtu (18/3).

Dia mengatakan salah satu anggota Polri tersebut diketahui ada saat Polsek Tegineneng menggerebek mobil yang diduga menjadi tempat pesta narkoba di Bendungan Argopuro, Desa Bumiagung, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pada saat digerebek, ada anggota Polri bernama Nugroho dengan pangkat brigadir yang bertugas di Polres Lampung Tengah. "Kami masih terus melakukan pengejaran, tapi diminta untuk segera menyerahkan diri," kata dia.

Menurutnya, oknum Polri tersebut diduga merupakan salah satu anggota jaringan narkoba. "Sebelum diambil tindakan tegas diminta untuk menyerahkan diri, seharusnya yang bersangkutan berani menyerahkan diri nanti kami akan periksa sejauh mana keterlibatannya jika terbukti akan diberikan sanksi," kata dia.

Terkait motif penyerangan, katanya, diduga terkait dendam pascapenggerebekan kendaraan yang dijadikan tempat pesta narkoba. Seorang yang diduga ikut pesta narkoba tewas tenggelam di sungai saat melarikan diri.

Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku perusakan Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran beberapa jam setelah aksi tersebut. "Lima orang sudah diamankan dan telah dibawa ke Polda Lampung," kata Kapolres Pesawaran AKBP Syarhan.

Dia mengatakan lima orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mencari motif penyerangan. Terkait adanya warga yang mayatnya ditemukan di Bendungan Argopuro bernama Edi, tewas karena ditembak polisi itu tidak benar. "Informasi itu tidak benar, apalagi kita telah visum dan disaksikan oleh keluarganya," kata dia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement