Sabtu 18 Mar 2017 10:48 WIB

Relawan Anies-Sandi Fokus Kampanye di Medsos

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memijat salah satu kordinator RT (Korte) Relawan Anies-Sandi serta memakainkan baju kebesaran relawan tanda sah dilantik di Jalan Delman Asri VI RT 05/011, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Foto: dok.Istimewa
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memijat salah satu kordinator RT (Korte) Relawan Anies-Sandi serta memakainkan baju kebesaran relawan tanda sah dilantik di Jalan Delman Asri VI RT 05/011, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Relawan Digital Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anthony Leong, mengatakan, pihaknya fokus melakukan kampanye via media sosial menyusul aturan KPU DKI yang melarang penggunaan alat peraga kampanye.

"Kami menghormati keputusan yang ditetapkan oleh KPU DKI untuk tidak menggunakan alat peraga kampanya selama masa putaran kedua ini. Jadi kita fokus berkampanye lewat media sosial dan digital untuk penajaman visi misi dan sosialisasi program," kata Anthony Leong dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/3).

Menurut Anthony, media sosial merupakan sarana paling efektif untuk berkampanye, mengingat jumlah pengguna internet dalam negeri yang mencapai 63 juta orang dan didominasi pengguna aktif jejaring sosial. Saat ini, ujar dia sudah berada di era generasi digital di mana teknologi memiliki peran penting untuk mengubah penilaian orang tentang suatu hal, dan juga menjadu sarana efektif untuk menjaring pemilih.

Anthony yang juga merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyatakan sejak kampanye putaran pertama, pihaknya mulai bergerak berkampanye media digital. "Sejak kami bergerilya lewat media digital tahun lalu, artinya relawan yang berada di dunia online ini kita juga lakukan konsolidasi di darat," katanya.

Kendati demikian Anthony menyayangkan masih banyaknya informasi hoax, serta isu negatif yang berseliweran di media sosial.

Selain melarang penggunaan alat-alat kampanye, KPU DKI juga melarang setiap pasangan calon Cagub- Cawagub mengadakan kampanye rapat umum (rapat akbar) dengan alasan kegiatan itu hanya bersifat komunikasi satu arah dan tidak sesuai dengan konsep penajaman visi misi. KPU DKI Jakarta akan menggelar debat yang rencananya dilakukan satu kali. Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi iklan di media massa dan pencetakan bahan kampanye.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement