Sabtu 18 Mar 2017 00:03 WIB

13 TKW Ilegal Diamankan Saat Transit di Kualanamu

Rep: Issha Harruma / Red: Andi Nur Aminah
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal‎ diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Seluruh tenaga kerja wanita dari berbagai daerah di pulau Jawa itu hendak terbang menuju Abu Dhabi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari mengatakan, rombongan tersebut tiba di Kualanamu dengan menggunakan Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Di bandara internasional itu, 13 TKI tersebut hanya transit dan akan terbang kembali menggunakan Silk Air menuju Singapura.

"Mereka kabarnya hendak menuju Timur Tengah (Abu Dhabi). Tiba di Medan pukul 14.00 WIb hari Kamis," kata Lilik di kantornya di Jl Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/3).

Lilik mengatakan, saat diwawancara petugas imigrasi di bagian keberangkatan internasional Kualanamu, para pekerja tersebut tidak bisa menjawab. Mereka pun, lanjutnya, tidak dapat membuktikan dokumen resmi atas keberangkatan mereka menuju Abu Dhabi. "Kemudian anggota kita di bandara melakukan penahanan terhadap 13 TKW tersebut," ujar dia.

Para TKW ilegal itu kemudian diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Medan untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Para pemegang paspor berbagai daerah di pulau Jawa itu, kata Lilik, tiba di kantor Imigrasi Medan pada Kamis malam. Mereka berasal dari Karawang, Bekasi, NTB, Sumbawa, dan lainnya. 

Kepada petugas, para TKI itu mengaku dijanjikan pekerjaan di kawasan Timur Tengah oleh seseorang. Saat ini, Imigrasi Medan masih mencari keberadaan oknum perekrut mereka tersebut. Pihaknya pun, kata Lilik, sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumut untuk memulangkan 13 TKW ilegal tersebut ke daerah asalnya masing-masing. "Kondisinya mereka ditipu oleh seseorang yang akan mempekerjakan mereka. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangannya," ujar dia.

Salah seorang TKW yang diamankan, Fatiah (35) mengatakan, mereka diajak oleh seorang lelaki untuk ke Abu Dhabi. Namun, dia tidak mengenal nama dan identitas lengkap pria gemuk tersebut. "Saya enggak tahu. Saya cuma ikuti petunjuk, yang mengatur dia semuanya," kata perempuan asal Tirtayasa, Serdang, Banten itu.‎

Ibu dua anak ini mengaku dijanjikan gaji yang besar jika ikut. Akibat tergiur gaji besar itulah, Fatiah pun nekat mencari peruntungan di negeri orang. "Waktu di Serang, saya di telepon. Katanya, sudah lengkap tiket kami jadi tinggal terbang aja," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement