Jumat 17 Mar 2017 16:51 WIB

Jumlah Parpol Bertambah, Anggaran Persiapan Pemilu 2019 Naik

Rep: Dian Erika N/ Red: Nur Aini
Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya memganggarkan biaya sebesar Rp 452 miliar untuk persiapan awal menjelang Pemilu 2019. Persiapan anggaran tersebut diperuntukkan bagi proses verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Pileg 2019.

Menurut Arief, biaya tersebut sudah masuk dalam anggaran 2017. Total anggaran tahun ini sebesar Rp 700 miliar.

"Sebanyak Rp 452 miliar untuk verifikasi Parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019. Sementara sisa anggaran sebesar Rp 250 miliar digunakan untuk persiapan tahapan Pilkada 2018 dan penyelesaian Pilkada 2017 yang saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian sengketa," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Adapun tahapan verifikasi Parpol meliputi penyusunan regulasi, sosialiasi, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Tahapan selanjutnya yakni penyelesaian sengketa verifikasi parpol. "Sengketa itu biasanya Desember, lalu Januari kita sudah bisa ambil keputusan soal peserta pemilu," tutur Arief.

Dia mengakui, anggaran verifikasi Parpol untuk Pemilu 2019 lebih besar daripada Pemilu sebelumnya. Sebab jumlah parpol yang terdaftar di Kemenkum-HAM secara resmi lebih banyak, yakni 73 parpol.

Dengan begitu, KPU saat ini menganggarkan verifikasi bagi 73 Parpol tersebut. Selain itu, metode yang digunakan untuk verifikasi pun berbeda dibandingkan sebelumnya. Pada pemilu 2014, KPU melakukan verifikasi dengan sistem sampling. Sementara saat ini, KPU akan menggakan metode sensus.

Metode itu menggunakan syarat keanggotaan Parpol sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk di kabupaten/kota. Arief mengharapkan, verifikasi sistem ini akan lebih akurat. "Tentu akan lebih akurat karena didukung sistem informasi Parpol (Sipol). Kita nanti minta data keanggotaan itu dituliskan, juga NIK, dengan begitu kita tahu kalau datanya ganda. Ini berlaku  bukan hanya di internal partai, tapi juga antarpartai," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement