Jumat 17 Mar 2017 13:12 WIB

Tim Pemenangan Ahok-Djarot Klaim tak Ada Solusi Selain Reklamasi

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, mengklaim tak ada solusi selain reklamasi untuk mengatasi pencemaran lingkungan di Teluk Jakarta.

"Saat ini tidak ada (solusi)," kata Emmy di Rumah Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Menurut Emmy, opsi satu-satunya adalah masyarakat masyarakat Pantai Utara Jakarta harus dipindahkan, lantaran saat ini tanah di sepanjang pantai utara berada 1,5 meter di bawah permukaan laut. Bahkan, pada 2025 kemungkinan tanah berada 2,5 meter di bawah permukaan laut. Hal ini karena bila tidak dipindahkan akan ada tiga bencana yang datang.

"Bencana dari tiga sudut, pertama air rob, kedua bencana banjir karena air sungai tak bisa masuk laut, ketiga bencana akibat pencemaran yang berbahaya. Jadi, reklamasi adalah bagian dari rencana untuk membuat pemukiman yang baru dan layak, dan terhindar dari ketiga bencana itu semua," ujar Emmy.

Dengan adanya reklamasi, pemerintah bisa mendapatkan kontribusi dana dari para pengembang. Kontribusi tersebut dapat dipakai untuk menata kembali pantai yang tercemar dengan menanami bakau. Di depan tanaman bakau tersebut, kata dia, juga akan dibuat permukiman baru yang layak.

Nantinya, pulau hasil reklamasi akan dibagi dalam tiga zonasi, yakni untuk permukiman, komersial, dan fasilitas pemerintah. "Itu yang direncanakan pemerintah pusat. Gubernur ingin kalau ini (pulau reklamasi) jadi wilayah DKI, maka ini jadi sesuatu yang baru untuk warga seluruh kelas," kata dia.

Saat ini, kata Emmy, pencemaran ekosistem di perairan juga sudah sangat mengkhawatirkan. Emmy pun mencontohkan salah satu pencemaran ekosistem di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu. Menurut dia, saat ini kondisi perairan di sana sudah tidak layak. Bahkan, kata Emmy, status kondisi air tersebut sudah tidak memiliki jarak pandang (visibility) lagi. "Kalau dilihat dengan satelit, sampe jarak sejauh dua kilometer warna lautnya cokelat atau keruh. Bahkan di depan Muara angke, tali tambang jangkar saja sudah nggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," ujar Emmy.

Emmy pun mengaku miris melihat kondisi sebuah pantai ibu kota sudah sangat memalukan. Kondisi air laut yang hitam sudah bercampur dengan limbah dan berbau. Sehingga, ia mendesak untuk tidak membiarkan pantai Utara Jakarta tidak dibiarkan begitu saja. Menurut dia, harus ada ekosistem baru atau buatan di utara Jakarta yang untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat Ibu Kota.

Emmy mengatakan, banyak masyarakat tinggal di pinggiran kali kumuh yang kemudian digunakan untuk mandi, menangkap ikan, atau bahkan untuk konsumsi sehari-hari. Belum lagi kondisi tanah yang sudah berwarna hitam dan berbau. Sehingga, kata Emmy, harus ada penanganan. "Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi. Justru reklamasi itu selamatkan kehidupan di pantai utara Jakarta supaya layak huni," kata dia.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI tentang pelaksanaan izin reklamasi untuk pulau F, I, dan K pada Kamis (16/3). Hakim mewajibkan agar SK Gubernur DKI tersebut dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement