REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri pastikan pemasangan spanduk yang dinilai berbau SARA bukanlah ulah tokoh agama. Kehadiran spanduk-spanduk tersebut hanyalah alat yang diduga digunakan untuk menciptakan permusuhan dan perpecahan di masyarakat.
"Benar (bukan tokoh agama), kami tidak yakin ini tokoh agama yang melakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Para pelaku, menurut mantan Kapolda Banten ini adalah pihak-pihak yang tengah berupaya untuk menciptakan keresahan dan di mata publik permusuhan. Yakni dengan cara memasang spanduk yang bertuliskan melarang mensolatkan jenazah kelompok tertentu di masjid.
"Jadi ini hanya dari pihak-pihak yang ingin menimbulkan keresahan di mata publik, yang ingin semangat perusuhan yang tentunya bertentangan dengan prinsip negara kita, Pancasila," jelasnya.
Oleh karena itu, sambungnya mengingat situasi mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI putaran kedua diharapkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Di samping juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menertibkan bila masih ditemukan spanduk-spanduk yang bermuatan SARA itu.
"Jadi proses antisipasi di lapangan diutamakan petugas menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang bernuasa seperti itu. Kami terus melakukan imbauaan kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan model-model spanduk yang bernuansa kebencian, permusuhan terhadap golongan, kelompok masyarakat yang tentu rawan menimbulkan konflik di tengah masyarakat," jelasnya.