Kamis 16 Mar 2017 03:16 WIB

Ratusan Anak Bisa Jadi Korban Pornografi Anak Lewat Online

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut ratusan anak dapat menjadi korban kasus pornografi anak lewat online yang baru saja diungkap oleh Polda Metro Jaya. Sebab, dalam grup Facebook bernama Official Candy's Group tersebut terdapat sekitar 500 video dan 100 foto yang isinya mengindikasikan bertambahnya korban.

"Kalau kita hitung segitu otomatis begitu (Bisa ratusan korban). Tapi kami penyidik berdasarkan fakta. Sekarang kan gambar sudah terangkat, nah sekarang kita tinggal identifikasi tunggu waktu," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Kendati demikian, kata Wahyu, pihaknya baru dapat mengidentifikasi delapan korban yang semuanya anak perempuan, yaitu NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5).

Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya tersebut hingga disetubuhi serta mendokumentasikannya melalui video ataupun gambar dengan menggunakan HP kemudian mengungahnya ke grup Facebook tersebut.

Sementara, ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengaku kaget dengan pengungkapan kasus penyebaran konten adegan seks anak di bawah umur yang telah diungkap Polda Metro Jaya.

"Saya cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks, dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," ucap pria yang biasa dipanggil Kak Seto tersebut.

Menurut Kak Seto, maraknya fenomena kejahatan seksual anak di Indonesia terjadi lantaran orang tua mereka kebanyakan tidak peduli dengan keberadaan dan lingkungan anak-anaknya.

"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian. Di banyak tempat. Mudah terungkap menengah ke bawah," kata Kak Seto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement