REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Daerah mengendalikan perseteruan yang berpotensi timbul usai pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Saat ini, kata dia, dinamika politik bisa menimbulkan konflik sosial.
"Misalnya, muncul konflik dengan latarbelakang politik yang terjadi pascapilkada," ujar Mendagri di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3).
Menurut dia, persoalan tersebut saat ini perlu mendapatkan perhatian dari tim terpadu, yang merupakan gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, TNI, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Kejaksaan.
Apalagi, pada 2017, ada total 101 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang telah melangsungkan pilkada, tambahnya.
"Untuk mencegah gejolak-gejolak di masyarakat, kami mengimbau kepala daerah dan tim terpadu bergerak cepat dalam penyelesaian masalah itu, serta dilakukan secara damai," ucapnya.
Mendagri juga menekankan pentingnya dilakukan deteksi dini terkait potensi perseteruan antarmasyarakat yang dapat mengganggu stabilitas daerah, sehingga penanganannya dapat dilaksanakan dengan lebih cepat. "Saya juga minta penyelesaian konflik turut melibatkan pemangku adat, tokoh agama, dan berbagai lapisan masyarakat," ujar Tjahjo.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo mengatakan selain konflik yang kerap muncul usai pilkada, ada beberapa gangguan keamanan yang masih sering ditemukan di daerah. "Perseteruan tentang pendirian rumah ibadah ini salah satu yang bikin tidak kondusif, tapi ada juga karena menyangkut masalah lahan," ujar Soedarmo.