Rabu 15 Mar 2017 07:22 WIB

Perbaikan Jalan Ambles Menuju TPA Nangkaleah Perlu Waktu 60 Hari

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Perbaikan jalan,   (ilustrasi)
Foto: Republika.Yasin Habibie
Perbaikan jalan, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya memulai proses perbaikan jalan menuju TPA Nangkaleah di Kampung Cikalapa, Desa Sukasukur, Kecamatan Sukarame. Akses jalan tercepat menuju satu-satunya TPA di Kabupaten Tasik itu sempat ambles pekan lalu ketika hujan deras mengguyur.

Kabid Darlog BPBD Kabupaten Tasikmalaya Denden Trio mengatakan perbaikan jalan setidaknya memerlukan waktu selama 60 hari kerja. Pasalnya kerusakan jalan cukup parah hingga perlu perbaikan menyeluruh supaya truk pengangkut sampah serta warga bisa kembali menggunakan jalan tersebut. Selama proses perbaikan jalan itu pula jalan akan ditutup. Sehingga masyarakat diharapkan melalui jalan lain.

"Masyarakat harus bersabar karena badan jalan sudah dipastikan tetap tidak akan bisa dilalui dalam waktu cepat. Meskipun pengerjaannya dilakukan bertahap sebagian-sebagian, namun supaya badan jalan benar-benar siap jadi enggak bisa memaksakan diri menggunakan jalan itu," katanya pada wartawan, Selasa (14/3).

Ia menjelaskan dalam teknis perbaikan jalan akan dilakukan pemasangan  gorong-gorong berbentuk kotak dan ditutup menggunakan brangkal. Selanjutnya badan jalan kemudian diratakan serta dipasang kembali jembatan. Meski nantinya sudah diperbaiki, ia mengingatkan agar tonase kendaraan yang lewat tak melampaui batas.

"Sehingga truk pengangkut sampah bisa dengan aman melintas walau beban kendaraan tetap mesti diperhatiin jangan sampai malah memberikan pengaruh lebih cepat rusak kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupatu Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menjanjikan pihaknya sudah menginstruksikan instansi terkait supaya segera memperbaiki akses jalan menuju TPA Nangkalea. Sebab Uu khawatir tumpukan sampah bisa menggunung jika akses jalan ke TPA tak segera diperbaiki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement