REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Bupati Majalengka Sutrisno menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhemat. Hal itu menyusul belum adanya kepastian besaran dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk daerah.
Instruksi bupati itu tertuang dalam surat bernomor 900/377/NKAD/2017 tertanggal 8 Maret 2017. Dalam surat itu, semua kepala OPD di Kabupaten Majalengka harus melakukan efisiensi dan penghematan terhadap alokasi anggaran yang bersifat rutin dan tidak terlalu penting. Sekalipun belanja tersebut sudah tertuang dalam APBD 2017.
Sutrisno mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah kepala daerah lainnya telah menghadiri rapat khusus dengan Menteri Keuangan di Jakarta pada 2 Maret 2017. Dari rapat itu diperoleh informasi bahwa DAU yang sudah dialokasikan kepada setiap daerah nilainya masih belum final.
Dengan demikian, masih dimungkinkan adanya pengurangan alokasi yang besarnya disesuaikan dengan pencapaian penerimaan dalam negeri tahun anggaran berjalan. Untuk tahun ini, Kabupaten Majalengka mendapatkan DAU sebesar Rp 1,225 triliun.
"Jika mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan, nilai ini masih dimungkinkan untuk mengalami pengurangan," kata Sutrisno, Selasa (14/3).
Menurut Sutrisno, jika sampai terjadi defisit anggaran, maka daerah akan mengalami kesulitan. Karena itu dirinya hampir setiap hari terus melakukan rapat dengan para kepala OPD agar bisa melakukan penghematan.
“Kepala OPD jangan terlalu sering melakukan perjalanan dinas. Belanja rutin seperti makan, minum, perjalanan dinas, penggunaan listrik dan lainnya harus benar-benar efisien,’’ tegas Sutrisno.
Selain itu, anggaran sisa lelang atau kontrak atas pengadaan barang dan jasa tidak diperkenankan untuk dilakukan perhitungan tambah atau kurang (contract change order). Namun, sisa kontrak akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan tahun berjalan atau berikutnya.
Tak hanya penghematan, untuk mengantisipasi berkurangnya DAU ke Kabupaten Majalengka, saat ini pemda setempat juga berusaha meningkatkan target penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.
Ketua DPRD Majalengka, Tarsono D Mardiana, menyetujui langkah penghematan anggaran yang dilakukan setiap OPD, termasuk penghematan di lingkungan Sekretariat DPRD.
"Penghematan di antaranya bisa dari biaya perjalanan dinas," tandas Tarsono.