Selasa 14 Mar 2017 17:12 WIB

Wapres Imbau tak Ada Spanduk Provokatif di Tempat Ibadah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Angga Indrawan
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasang spanduk provokatif menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Hal ini untuk mencegah timbulnya isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di lingkungan masyarakat.

"Sekarang spanduk itu kan sudah diturunkan, saya juga perintahkan di masjid-masjid untuk jangan terjadi seperti itu," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (14/3).

Jusuf Kalla yang juga menjabat sebagai ketua umum Dewan Masjid Indonesia mengatakan, pemasangan spanduk bernada provokatif merupakan bentuk pelanggaran sehingga harus diturunkan. Hal ini berdampak pada kesalahpahaman yang terjadi pada jenazah Ibu Hindun Binti Raisman.

"Kalau saya baca sebenarnya itu, kasus itu soal waktu kan tetap dishalatkan kan, imamnya tetap dishalatkan cuma tidak di mushala akibat katanya waktu cepat harus dikuburkan menjelang maghrib, mungkin terlalu dibesarkan bahwa ada pelanggaran yang membuat spanduk-spanduk itu kita suruh bersihkan," kata Jusuf Kalla.

Sementara itu Ketua PBNU Marsyudi Syuhud mengatakan, tempat-tempat ibadah khususnya masjid merupakan milik bersama dan bukan hanya milik oleh satu orang serta kelompok tertentu. Dia mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement