Senin 13 Mar 2017 21:54 WIB

Mensos Siapkan Formula untuk "Jamila" dan "Sadikin"

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
                    Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Meninjau Korban Banjir Cipinang Melayi Jakarta Timur. Selain menemui korban banjir, Mensos juga memantau semua logistik dan dapur umum.
Foto: Foto : C62
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Meninjau Korban Banjir Cipinang Melayi Jakarta Timur. Selain menemui korban banjir, Mensos juga memantau semua logistik dan dapur umum.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan pemerataan dan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui beragam bantuan sosial, salah satunya lewat "PKH Akses". Dalam siarah pers, Senin (13/3), formula baru tersebut menyasar keluarga yang Jamila (Jadi Miskin Lagi) dan Sadikin (Sakit Sedikit Jadi Miskin) yang akibat terjadinya bencana alam.

"Terjadinya bencana alam memicu kemiskinan baru karena korban bencana kehilangan harta benda, selain itu selama terjadinya bencana mereka tidak bekerja sehingga tidak ada pemasukan keuangan. Kondisi ini sangat berpotensi menambah angka kemiskinan," papar Mensos dalam keterangan pers, Rapat Koordinasi dan Evaluasi BPNT dan PKH Untuk Wilayah Jawa Timur di Kota Malang.

Menurut Khofifah, masyarakat yang sebelumnya tidak mendapat bantuan sosial pemerintah menjadi layak menerima karena mereka jatuh miskin. Jika tidak segera diintervensi bantuan sosial pemerintah, pihaknya khawatir akan terjadi perlambatan penurunan jumlah penduduk miskin.

Khofifah mengatakan, ketika terjadi "Jamila" maka dapat dipastikan mereka belum tersentuh bantuan sosial. Sementara ketika terdapat anggota keluarga yang sakit dan harus berobat, akan berpotensi menimbulkan "Sadikin" (Sakit Sedikit Jadi Miskin) karena mereka tidak punya uang dan tidak terakses bantuan sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Untuk itulah, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial menyiapkan Program Keluarga Harapan (PKH) Akses untuk 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Nantinya untuk mengetahui jumlah penerima program ini, Pendamping PKH, Tenaga Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK), serta Kepala Dinas Sosial harus aktif berkoordinasi dan melakukan penyisiran di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement