Senin 13 Mar 2017 19:44 WIB

Banding Jessica Ditolak, Ayah Mirna: Pantasnya Dihukum Mati

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Jessica Kumala Wongso
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah banding terdakwa Jessica Kumala Wongso ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ayah Wayan Mirna Salihin, Dharmawan Salihin mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi. "Itu bukti kalau Jessica memang membunuh Mirna. Saya mengapresiasi dan yakin sejak awal kalau Jessica pelakunya," ujar Dharmawan di Jakarta, Senin (13/3).

Dharmawan menuturkan, sejak awal dirinya sudah yakin bahwa segala upaya yang ditempuh kuasa hukum Jessica akan gagal untuk mengurangi hukuman Jessica. "Semua orang sudah tahulah kalau Jessica itu pelakunya. Bego saja itu pengacaranya (Jessica) masih dibela‎-bela," ucapnya.

Dharmawan pun berjanji akan terus mengawal hingga tahap akhir kasus pembunuhan anaknya tersebut. Meskipun, nantinya pengacara Jessica kembali mengajukan kasasi di ke Mahkamah Agung. "Kalau perlu, sampai dia banding ke Allah, saya ikutin terus," kata Dharmawan.

Dharmawan menyesalkan langkah tim kuasa hukum Jessica Wongso yang tetap nekat mengajukan keringanan hukuman kliennya tersebut. Padahal, Jessica sudah didakwa bersalah oleh majelis hakim pada sidang kasus sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Itu kenapa bang Otto (Otto Hasibuan) terus ngajuin banding. Saya kasihan saja sama bang Otto, mau-mau saja belain Jessica," jelasnya .

Dharmawan menambahkan, sebagai pengacara papan atas, seharusnya Otto mengetahui apakah Jessica pantas dibela atau tidak. "Ini bang Otto mau saja dikerjain sama pihak Jessica. Ini maaf-maaf saja, saya kecewa dengan langkah bang Otto yang terus-terusan membela Jessica. Orang itu (Jessica) pantasnya dihukum mati," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement