Ahad 12 Mar 2017 19:27 WIB

Disebut Terima Dana KTP-El, Melchias Mekeng: Saya Korban Fitnah

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Melchias Marcus Mekeng
Melchias Marcus Mekeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng salah satu yang disebut kecipratan dana KTP-el sebesar 1,4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 18, 7 miliar. Menanggapi hal tersebut, Mekeng mengaku menjadi korban fitnah dalam dakwaan Jaksa.

"Saya jelaskan duduk persoalan KTP-el yang membuat geger bangsa ini, dan saya menjadi korban fitnah keji yang dilakukan oleh saudara Andi Agustinus atau Andi Narogong, yang seumur hidup saya tidak kenal dan tidak bertemu dengan mengatakan menyerahkan uang buat saya sebesar 1,4 juta dolar AS," kata Mekeng, dalam siaran persnya, Ahad (12/3).

Mekeng menjelaskan, selama duduk di DPR, dia berada di komisi XI bidang Ekonomi/keuangan dan perbankan. Lalu, KTP-el tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya. 

Ia mengaku, menjadi Ketua Badan Anggaran pada bulan Juli 2010 hingga mengundurkan diri 12 Agustus 2012 4. Menurut dia, urusan KTP-el merupakan usulan pemerintah yang anggarannya dibahas dan diputuskan bersama-sama oleh Kemendagri dan Komisi II karena memang itu pasangan mitra kerjanya.

"Di dalam UU yang mengatur tentang tata cara bersidang atau rapat, dikatakan bahwa setiap keputusan yang sudah diputuskan oleh komisi (termasuk Komisi 2) tidak boleh diubah oleh siapa pun termasuk badan anggaran," jelas dia.

Mekeng menegaskan, Badan Anggaran tugasnya hanya membahas Postur APBN, dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia yang berisi tentang Penerimaan Negara (Pajak, PNBP, Dividend dan lain-lain) Belanja Negara dan menghitung berapa defisit anggaran yang harus ditutup oleh pinjaman/utang. 

"Jadi adalah naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang begitu besar kepada saya, dimana tidak ada kuasa untuk menghentikan program tersebut karena di badan anggaran hanya memutuskan gelondongan besar tentang Penerimaan Negara dan Belanja Pemerintah pusat dan daerah," kata dia.

Dia mensinyalir, ada oknum Koruptor yang sudah terindikasi ada enam orang dalam dakwaan yang ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka, dengan cara menjual namanya. Sehingga, ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut.

Mekeng menyatakan, ini fitnah yang ketiga yang dialaminya selama memimpin Badan Anggaran. Ia mengungkapkan, fitnah yang ketiga ini adalah yang terberat buat dirinya, istri serta anak-anaknya. 

"Namun semua ini harus saya hadapi sampai tuntas di persidangan. Saya yakinkan sekali lagi bahwa saya tidak sekeji yang difitnahkan kepada saya, karena saya masih punya Tuhan yang sangat saya takuti dan jadi pegangan hidup saya," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement