Jumat 10 Mar 2017 17:22 WIB

Temui Ahok, Jimly: KPU DKI Berpeluang Langgar Kode Etik

Rep: Dian Erika N/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, kedatangan ketua KPU dan Bawaslu DKI Jakarta pada acara internal tim sukses Ahok-Djarot pada Kamis (9/3) dapat berpeluang melanggar kode etik penyelenggara pilkada.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa harus ada pembuktian dalam sidang kode etik untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut. "Saya kira itu baru indikasi saja. Bisa jadi melanggar, bisa juga tidak," ujar Jimly di kantor DKPP, Jumat (10/3).

Menurut dia, DKPP tidak bisa serta merta memvonis tindakan Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. Status pelanggarannya harus dipastikan dahulu dalam persidangan terbuka kode etik penyelenggara pilkada oleh DKPP.

(Baca Juga: Ketua KPUD DKI Rapat dengan Tim Ahok-Djarot, Ini Kata PDIP)

Namun, sebelum itu, DKPP harus menerima terlebih dahulu laporan dugaan pelanggaran dari pihak yang merasa dirugikan. Jimly menambahkan, pihaknya mengapresiasi polemik yang terjadi setelah kehadiran kedua pihak di acara internal salah satu paslon.

"Sebab, kedua belah punya kecenderungan ingin lebih dekat dengan penyelenggara Pilkada. Ketika dua belah pihak curiga atau marah kepada ketua KPU DKI berarti ada indikasi penyelenggara netral atau bisa jadi tidak netral," tambah Jimly.

Ketua KPUD DKI Sumarno (kiri) dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti (kanan) saat menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, (Dian Fath/ Republika)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumarno menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3).

Pantauan Republika.co.id, Sumarno tampak didampingi Komisioner KPU DKI Dahliah Umar. Hadir pula Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

Baca Juga:

Pengamat: Pertemuan KPU dengan Kandidat Harus Terbuka

Ketua KPUD dan Bawaslu Hadiri Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot

Penjelasan Nusron Soal Ketua KPUD Rapat dengan Tim Ahok

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement