Jumat 10 Mar 2017 13:09 WIB

Ini Alasan Sopir Angkot Tabrak Ojek Online di Tangerang

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi bersenjata lengkap menjaga pelaku penabrak pengemudi ojek online berinisial SBH (41) saat ungkap kasus di Polres Metro Tangerang, Banten, Jumat (10/3).
Foto: Antara/Lucky R.
Polisi bersenjata lengkap menjaga pelaku penabrak pengemudi ojek online berinisial SBH (41) saat ungkap kasus di Polres Metro Tangerang, Banten, Jumat (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang menetapkan satu tersangka kisruh ojek online dan sopir angkot di kota Tangerang. Tersangka tabrak lari tersebut adalah sopir angkot berinisial SBH. Ia mengemudikan angkot dengan nomor trayek R.03.A.

Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, pelaku merupakan sopir angkot tembak atau cadangan. Motif pelaku adalah dendam lantaran korban merupakan seorang pengemudi ojek online.

"Pada saat itu (kejadian), pelaku langsung melakukan penabrakan pada korban yang bernama Jamil," jelasnya saat ditemui di Mapolres Metro Kota Tangerang, Jumat (10/3).

Korban yang bernama Ichtiyarul Jamil merupakan pengemudi ojek online Grab. Korban saat ini sedang dirawat intensif di RSPAD Gator Subroto dan belum bisa dimintai keterangan.

Baca juga, Ojek Online Lakukan Sweeping, Sopir Angkot Babak Belur.

Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/3) lalu di depan Kantor Bank BTN Kota Tangerang tersebut kini terus didalami oleh pihak kepolisian. Barang Bukti yang berhasil disita Polisi berupa Kendaraan roda empat jenis Grans Max dengan Nomor Polisi B-1678-GTQ yang digunakan pelaku melakukan aksinya. "Saat menabrak, angkot dalam keadaan kosong," ujar Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement