Selasa 07 Mar 2017 09:33 WIB

KPU DKI Koordinasikan Dana Kampanye dengan Tim Pemenangan Paslon

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengaku akan berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang lolos di putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  DKI terkait dana kampanye.

"Kami akan koordinasi dengan tim kampanye paslon untuk merumuskan batasan berapa, karena pasti berbeda dengan putaran pertama. Pada putaran pertama Rp 203 miliar tapi itu kan mencakup kegiatan rapat umum juga alat peraga kampanye. Di putaran kedua ini pasti lebih kecil," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

Ihwal iklan selama kampanye, sambung Sumarno, akan dipasang oleh KPU DKI. Materi iklan pun akan disesuaikan dengan permintaan Paslon. "Nanti kami minta materi dari Paslon apakah materi masih yang lama atau yang baru. Batas waktunya harus disesuaikan karena durasi kampanye tak seperti putaran pertama," terangnya.

Sementara untuk iklan di Media Sosial,  KPU DKI juga bersurat kepada tim paslon untuk serahkan akun Medsos kalau mau menggunakan medsos sebagai saran melakukan kampanye. "Boleh menggunakan akun yang lama, akun yang baru juga dipersilakan. Teman-teman di timses boleh memilih," ucapnya.

Sejak penetapan dua pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI di putaran kedua pada Sabtu (4/3) lalu, mala masa kampanye akan kembali dimulai sejak Selasa (7/3) besok sampai (15/4).  Dua paslon yang lolos di putaran kedua adalah pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat serta pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement