Senin 06 Mar 2017 19:08 WIB

Polri: FPU Direhabilitasi dan Bebas Kasus

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kontingen Formed Police Unit (FPU) 8 Polri telah direhabilitasi namanya menyusul tidak terbuktinya keterlibatan FPU 8 dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher, Sudan. "Tentang kasus itu, sudah clear dan namanya (FPU 8) tetap baik dan sudah direhabilitasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3).

Dalam investigasi gabungan terkait kasus tersebut, FPU 8 dinyatakan tidak terlibat. Selain itu, investigasi juga menyimpulkan bahwa terjadinya kasus itu disebabkan sistem keamanan bandara yang kurang memadai.

"Sistem pengamanan di Bandara El Fasher tidak sesuai dengan standar yang seharusnya sehingga bisa disusupi oleh orang tak bertanggung jawab," katanya.

Meski FPU 8 sempat 'dikriminalisasi', Polri akan tetap mengirim pasukan perdamaian untuk ditugaskan di Darfur, Sudan ke depan. Saat ini, pasukan FPU 9 sudah bertugas di Darfur di bawah naungan PBB dan Uni Afrika yang disebut United Nations African Union Mission in Darfur (UNAMID).

Pada Ahad (5/3), seluruh anggota kontingen FPU 8 tiba di Jakarta. Jadwal kepulangan FPU 8 mengalami penundaan selama 43 hari sejak seharusnya terjadwal pada 21 Januari 2017 menjadi pada 4 Maret 2017 sebagai akibat ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di Bandara El Fasher pada Kamis, 19 Januari 2017.

"Pasukan FPU 8 sudah tiba di Tanah Air kemarin, 138 orang personel. Akhirnya mereka kembali meski sempat terhambat 43 hari karena ada pemeriksaan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement