Senin 06 Mar 2017 16:23 WIB

Pencetakan KTP-el di Yogya Baru Bisa Dilakukan April

Rep: Yulianingsih / Red: Andi Nur Aminah
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Yogyakarta yang sedianya akan dilakukan Februari 2017 ini akhirnya molor. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinduikcapil) memperkirakan pencetakan KTP-el tersebut baru bisa dilakukan April nanti.

"Blanko KTP-el dari pemerintah pusat dan kemarin gagal lelang. Sekarang mulai lelang lagi dan janji pemerintah April sudah di kirim ke daerah blankonya," ujar Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Senin (6/3).

Pencetakan April tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan catatan lelang blangko KTP-el yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri lancar. Jika tidak maka dipastikan pencetakan KTP-el di Yogya juga akan molor. 

Menurut Sisruwadi, sejak Oktober 2016 lalu Pemkot Yogyakarta tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el karena habisnya blanko. Sejak saat itu hingga Maret 2017, pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan (suket) pada wajib KTP yang sudah melakukan rekam data KTP-el tapi belum bisa memiliki fisik KTP-el. 

Hingga awal Maret 2017, Dindukcapil Kota Yogyakarta sudah mengeluarkan 25 ribu suket. Suket ini bisa diperpanjang setiap enam bulan sekali. Dindukcapil sendiri mengajukan kebutuhan blanko KTP-el ke pusat sebanyak 30 ribu keping. 

Selain untuk mencetak 25 ribu suket, pihaknya juga mengantisipasi adanya warga pindahan atau pemilik KTP-el pemula. "Minimal ya dapat 25 ribu tetapi kita mengajukan 30 ribu," ujarnya.

Jika blanko sudah tersedia pencetakan KTP-el di Kota Yogyakarta langsung dilakukan di kecamatan. Dari 14 kecamatan pihaknya sudah menyiapkan alat pencetak KTP-el di 12 kecamatan. 

Dia kecamatan lagi menyusul setelah rehab kantor kecamatan selesai. Dua kecamatan yang belum didrop mesin cetak KTP-el tersebut adalah Wirobrajan dan Jetis. "Kantornya masih direhab, ruangan belum siap. Jadi menunggu ruangan siap," katanya.

Suket yang dikeluarkan Dindukcapil sendiri menurutnya bisa dipergunakan untuk pengurusan pasport. "Jadi bagi calon jamaah haji atau umrah yang ingin mengurus pasport dengan suket tidak perlu khawatir, begitu juga yang akan berangkat ke luar negeri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement