Senin 06 Mar 2017 14:54 WIB

Seratusan Pedagang Pasar Klewer Tolak Pedagang Bermobil

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pedagang Pasar Klewer melakukan aksi unjukrasa menolak keberadaan pedagang yang menjual dagangannya di dalam mobil. Aksi ydilakukan di sekitar Alun-alun Keraton Kasunanan Surakarta pada Senin (27/2).
Foto: Republika/Adrian Saputra
Pedagang Pasar Klewer melakukan aksi unjukrasa menolak keberadaan pedagang yang menjual dagangannya di dalam mobil. Aksi ydilakukan di sekitar Alun-alun Keraton Kasunanan Surakarta pada Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seratusan pedagang Pasar Klewer berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo pada Senin (6/2) siang. Pedagang mendesak Pemerintah Kota Solo untuk segera menindak pedagang bermobil yang melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli di sekitar Pasar Klewer sementara di Alun-alun Utara Keraton Solo.

"Kalau tidak segera ditindaklanjuti ini bisa menimbulkan persoalan yang kompleks, mereka sudah mengganggu kami," tutur koordinator aksi, Tavip Sarjono di sela-sela aksi.

Keberadaan pedagang bermobil dinilai telah merugikan pedagang pasar Klewer, sebab telah melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli. Padahal kata dia pedagang bermobil yang berasal dari luar Solo itu semestinya hanya memasok barang kepada pedagang pasar Klewer.

Selain itu, jelas dia, pedagang pasar Klewer juga diniali telah melanggar peraturan lantaran berjualan di tempat parkir dan jalur pedestrian di sekitar pasar Klewer. "Mereka sudah transaksi di tempat terlarang, mengalih fungsikan lahan parkir jadi tempat berdagang," kata dia.

Pekan lalu, pedagang pasar Klewer juga melakukan aksi serupa. Bahkan pedagang melakukan sidak langsung dengan menggeledah mobil-mobil yang berisi sejumlah barang dagangan. Diduga barang-barang tersebut langsung dijual kepada pembeli.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Solo, Subagyo berjanji akan meningdak tegas pedagang bermobil yang melakukan transaksi langsung dengan pembeli di lahan parkir dan pedestrian di sekitar pasar Klewer.

Bahkan menurutnya pedagang bermobil dapat dikenakan hukuman berupa tindak pidana ringan karena telah menyalahi aturan.

"Kami tegas menegakan peraturan yang sudah dibuat, petugas Satpol PP dan Dishub akan terus melakukan penertiban kepada mereka (pedagang bermobil)," tuturnya.

Kendati demikian dia juga berharap pedagang pasar Klewer dapat bekerjasama dengan tidak membeli barang dagangan milik pedagang bermobil terlebih dilakukan di lahan parkir atau jalur pedestrian.

Dia juga meminta pedagang yang mendapati praktik pungutan terutama di lahan parkir pasar yang dilakukan petugas untuk melaporkannya kepada Pemkot Solo. Andrian Saputra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement