REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Satlantas Polres Indramayu menggelar Operasi Simpatik Lodaya 2017, Senin (6/3). Dalam kesempatan itu, polisi membagi-bagikan helm secara gratis kepada pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan pelindung kepala tersebut.
Berdasarkan pantauan, Operasi Simpatik Lodaya di antaranya dilakukan di kawasan tertib lalu lintas Jalan Ahmad Yani Indramayu. Polisi menghentikan para pengguna sepeda motor dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya maupun pemakaian helmnya.
Untuk pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, petugas hanya memberi teguran. Bahkan, untuk pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, langsung diberi helm secara gratis.
Salah satunya kepada seorang pengendara sepeda motor bernama Simin, yang sedang berboncengan dengan istrinya dan dua anak mereka yang masih balita. Baik Simin maupun istrinya, sama-sama tidak mengenakan helm.
Kanit Regident Polres Indramayu, Iptu Tenda, yang melihat hal itu langsung menghentikan laju sepeda motor Simin. Setelah memberikan teguran, dia memberikan dua buah helm secara gratis untuk Simin dan istrinya.
"Ke depan, tidak boleh terulang lagi. Harus selalu pakai helm saat mengendarai sepeda motor," tegas Tenda.
Sementara itu, Simin mengungkapkan tidak mengenakan helm karena tidak memilikinya. Karena itu, dia dan istrinya selalu tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. "Terima kasih Pak Polisi, saya sekarang punya helm," tutur warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha mengungkapkan, pemberian helm secara gratis itu dmaksudkan untuk memberikan kesadaran pada pengendara agar selalu mengenakan helm saat menggunakan sepeda motor.
"Ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran pengendara sepeda motor tentang pentingnya mengenakan helm demi keselamatan mereka sendiri," kata Asep.