Senin 06 Mar 2017 13:51 WIB

Ahok Sangkal Terima Komisi Proyek KTP-el

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto: Republika/Noer Qomariah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyangkal jika namanya masuk dalam daftar penerima komisi proyek KTP-el. Ahok malah mempertanyakan daftar penerima yang beredar di media sosial adalah daftar penerima komisi proyek KTP-el atau hanya daftar nama-nama anggota Komisi II DPR RI.

"Kalau dimasukin data di situ kan bisa saja ada orang yang bagiin daftar, kita terima atau nggak," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (6/3).

Ahok melanjutkan, sewaktu menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia merupakan orang yang paling keras menolak proyek KTP-el ini. Sebab, ia memilih menggunakan perekaman data di bank pembangunan daerah.

"Semua orang mau bikin KTP mesti ada rekamannya kok saya bilang, saya bilang kenapa sih ngabisin lima enam triliun? Lebih baik kalau kamu merasa enam bulan pingin tinggal di Kota Bandung misalnya, kamu daftar di Kota Bandung saja. Nanti daftarnya pakai (nama) siapa (lalu) lapor saja ke Bank Jabar," katanya.

Selain itu, Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak mengetahui siapa yang membagikan komisi proyek KTP-el. Ia juga menegaskan tidak menerima komisi tersebut sama sekali. "Orang sudah tahu siapa Ahok kok. Siapa berani kasih duit gua. Gua lapor KPK langsung. Gratifikasi. Orang perjalanan dinas (kelebihan) uangnya kita potong. Kita balikin," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas dua perkara tersangka dugaan korupsi proyek KTP-el, Irman dan Sugiharto. Keduanya diduga menyalahgunakan jabatan dan membuat negara mengalami kerugiaan sebesar Rp 2,3 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement