Senin 06 Mar 2017 06:38 WIB

KTP Elektronik Jerat Nama Besar, Ini Kata ICW

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto (tengah) menuju gedung KPK untuk diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP nasional tahun 2011-2012, Jakarta, Senin (16/1).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto (tengah) menuju gedung KPK untuk diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP nasional tahun 2011-2012, Jakarta, Senin (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  KPK menyebut adanya nama-nama besar yang diduga terkait dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Nama-nama itu nanti akan dibacakan dalam persidangan. 

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, ICW sangat berharap KPK mempercepat proses kasus ini karena perkaranya sudah sejak lama.

"Sudah dua tahun sejak penetapan tersangka. Jadi biar tidak jadi PR buat KPK maka harus dipercepat, kan masyarakat juga berharap perkara ini bisa diusut tuntas dan seluas-luasnya  artinya bisa dituntaskan maksud saya," ujarnya, kepada Republika.co.id, kemarin.  

Karena kalau bicara soal KTP-el bukan saja soal proyek yang besar kemudian ada korupsi di sana, tetapi ada korban dari pihak masyarakat.  Seperti apa kalau sampai hari masih banyak orang yang belum punya KTP itu.

"Artinya sesuatu yang sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari. Makanya kita berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga bisa dibongkar dan pelaku-pelaku lain bisa dijerat juga termasuk masyarakat agar tidak menimbulkan korban banyak lagi," jelasnya,

Soal nama-nama besar yang terlibat, ICW mengaku belum mengetahuinya. Mereka masih menunggu keterangan resmi dari KPK di persidangan.  "Jadi pembacaan dakwaan memang menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu dan masyarakat juga yakin ketika KTP elektronik dibongkar ini akan menggegerkan seperti ketua KPK bilang ada beberapa nama besar yang akan kelihatan jika dakwaan sudah dibacakan," tegasnya.

Baca juga, KPK: Dakwaan Kasus KTP-el akan Ungkap Perang Orang Besar. 

Adapun dampaknya, kata ia, penanganan perkara kasus korupsi pastinya berefek karena orang yang dijerat itu sudah pasti dari penyelenggara negara dengan jabatan strategis.  Apalagi beberapa waktu yang lalu juru bicara KPK maupun pimpinan KPK mengkonfirmasi terkait dengan pengembalian uang yang dikembalikan oleh sejumlah anggota DPR.

"Itukan berarti KTP-el juga ternyata memiliki problem yang serius bukan cuma sekedar proyeknya saja tetapi juga pada saat proses anggaran bergulir," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement