Ahad 05 Mar 2017 19:12 WIB

Bawaslu Diminta Jelaskan Temuan 230 Ribu Suket Bodong di Jakarta

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Petugas KPPS mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilihan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta, Minggu (19/2).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas KPPS mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilihan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta, Minggu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraeni menilai, Bawaslu harus menjelaskan temuan 230 ribu surat keterangan (Suket) sebagai syarat mencoblos di Pilkada DKI Jakarta yang bermasalah. Sebab, di setiap TPS ada petugas Pengawas TPS sehingga bisa ditelusuri sebenarnya Suket jenis apa yang digunakan.

''Setiap aktivitas di TPS kan diawasi oleh pengawas TPS. Mestinya mereka bisa menjelaskan kejadian apa yang sesungguhnya terjadi di TPS,'' ujar Titi, saat dihubungi pada Ahad (5/3).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga jumlah suket pengganti e-KTP yang digunakan dalam Pilkada DKI Jakarta menggelembung dari 84 ribu lembar yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi 230 ribu saat pencoblosan.

Menurut dia, dalam pilkada putaran satu, ada beberapa dugaan bahwa suket bukan hanya yang diterbitkan Disdukcapil untuk keperluan pilkada sesuai ketentuan UU Pilkada. Namun, ada juga Suket pengganti KTP Elektronik atau berupa surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.

Sementara, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan, temuan Bawaslu itu menunjukkan betapa besarnya pemilih Jakarta yang kurang dijamin hak pilihnya. Ia mengatakan, penggunaan surat keterangan yang berbeda -beda menyulitkan pemilih Jakarta untuk datang ke TPS.

''Semakin beragamnya Suket, semakin memungkinkan orang yang tidak punya hak pilih bisa memilih. Misalnya modal E-KTP palsu kemudian menggunakan suket yang tidak resmi,'' ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement