REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Darah Lampung menembak mati dua begal yakni Minak Raden warga Dusun V, Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur, dan Riki warga Desa Tebing, Melinting, Lampung Timur.
"Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (2/3) pukul 04.00 WIB, polisi hanya berhasil melumpuhkan dua tersangka pembegalan karena berusaha lari dari kejaran petugas, sedangkan dua lainnya melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan dua pelaku yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan, yakni Deka warga Mumbang Jaya, Jabung, Lampung Timur, dan Abas warga Desa Asahan, Jabung, Lampung Timur.
Pada saat penangkapan keduanya sedang bermain judi dan berhasil lari. Abas, meski terkena peluru petugas tetap berhasil kabur.
Minak Raden dan Riki memiliki 10 catatan laporan di kepolisian, petugas pun sempat mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas keduanya. "DPO sudah lama ditetapkan, dan yang kami ketahui ada 15 laporan, salah satu pelaku yang meninggal ini pernah menodong polisi," kata dia pula.
Aksi terakhir Minak Raden dilakukan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan mengincar kendaraan roda dua, dan setiap aksinya wajib membawa senjata api.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku Minak Raden alias Erwin yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir selongsong peluru kaliber sembilan mm, tiga butir amunisi aktif kaliber sembilan mm, dua unit kendaraan roda dua merek Honda, dan satu unit obeng.
Sedangkan dari tersangka Riki, barang bukti yang disita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu butir selongsong peluru kaliber sembilan mm, tiga butir amunisi aktif kaliber sembilan mm, tiga pasang spion motor, dan satu buah kunci letter T.
Baca juga, Dua Begal Motor Tewas Dihakimi Massa.