Rabu 01 Mar 2017 19:19 WIB

KPUD DKI: Tak Ada Penambahan Dana Kampanye

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Ilham
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, tidak ada penambahan dana dalam putaran kedua kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. "Jadi tidak ada penggelontoran baru. Kami dulu ajukan Rp 478 miliar yang kemudian di kurang Rp 6 miliar, Jadi Rp ‎472 miliar itu," ungkap Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Sumarno mengatakan, dana tersebut sudah termasuk untuk dua putaran. "Jadi sudah cukup, tidak kurang sama sekali. Kalau lebih dikembalikan ke Pemprov DKI," katanya. 

Sementara itu, Komisioner Bidang Pemutakhiran Data KPUD DKI, Moch Sidik mengatakan, bila mengacu pada regulasi KPU, kampanye akan dilakukan tiga hari setelah ditetapkannya pasangan calon yang lolos di putaran kedua. Rencananya, KPUD DKI akan mengeluarkan Surat Keputusan pada Jumat (3/3), lusa.

"Kita mengacu ke regulasi, tiga hari setelah ditetapkan pasangan calon itu dilakukan tahapan kampanye. Saya kira pasti keduanya tidak tinggal diam untuk melakukan kampanye diam-diam. Makanya lebih baik kami atur agar kampanyenya tidak ilegal," jelas Sidik.

Sidik menambahkan, di putaran kedua nanti, KPUD DKI akan memaksimalkan daftar pemilih yang ikut berpartisipasi di Pilkada. "Rencana putaran kedua ini kami ingin maksimalkan orang DKI seluruhnya kami masukan dalam DPT. Harapan kami, harusnya saat DPTb nanti tidak banyak lagi, masa tidak belajar dari pengalaman?" ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement