Rabu 01 Mar 2017 08:52 WIB

Ahok-Djarot Harus Cuti demi Kesetaraan Kampanye

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz.
Foto: Republika / Darmawan
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan pentingnya pasangan pejawat, Ahok-Djarot, mengambil cuti kampanye di putaran kedua Pilgub DKI 2017. Itu menurutnya perlu dilakukan demi menjaga kesetaraan antara kedua pasangan calon yang berkontestasi.

"Posisi paling ideal memang kedua pasangan calon dalam posisi yang sama (cuti)," kata Masykurudin kepada Republika.co.id, Rabu (1/3).

Selain itu, cuti kampanye perlu dilakukan pasangan Ahok-Djarot supaya tidak ada penyalahgunaan wewenang. Sebab, menurut dia, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur, Ahok-Djarot rawan menyalahgunakan wewenangnya jika tidak mengambil cuti kampanye.

"Atau penggunaan fasilitas negara tidak terjadi (harus ambil cuti kampanye)," kata Masykurudin.

Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta memastikan akan ada masa kampanye di putaran kedua Pilgub DKI 2017. Adapun masa kampanye rencananya berlangsung sejak 7 Maret hingga 15 April.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement