Selasa 28 Feb 2017 19:32 WIB

KPUD Pastikan Anggaran Putaran Kedua Pilkada DKI Mencukupi

Rep: Dian Erika N/ Red: Bayu Hermawan
 Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan sura tingkat provinsi Pilkada oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan sura tingkat provinsi Pilkada oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPUD DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan anggaran untuk putaran keduan Pilkada DKI Jakarta dipastikan aman. Berdasarkan rencana anggaran Pilkada oleh KPUD, ada Rp 108 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Betty menjelaskan total anggaran untuk Pilkada DKI Jakarta sebanyak Rp 478 miliar. Dari keseluruhan anggaran, sebanyak Rp 6 miliar dikembalikan kepada pemerintah. "Maka anggaran pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta sebesar Rp 472 miliar. Anggaran itu penggunaannya serangkaian, yakni dua putaran," ujar Betty di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (28/2).

Pada Pilkada putaran pertama, KPUD DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 370 miliar. Sisanya, sebesar Rp 108 mmiliar, dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada putaran kedua. Menurutnya, ada sejumlah penyesuaian pembiayaan pada putaran Kedua Pilkada DKI.

Salah satunya untuk TPS yang jumlahnya bertambah karena DPT yang berpotensi mengalami penambahan. Meski demikian, katanya, dana yang tersedia masih cukup untuk membiayai putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Sepanjang masih merujuk kepada kegiatan sesuai dengan keputusan  revisi anggaran, kami rasa anggaran aman, Sebab, penggunaan anggaran Pilkada sebesar Rp 472 miliar serangkaian, yakni putaran pertama dan putaran kedua," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement