REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjadi saksi ahli agama di sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama menjadi pertemuan pertama antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dengan terdakwa kasus tersebut, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Selama ini, keduanya tidak pernah bertemu, meskipun sering berselisih paham.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini. Saya tidak kenal, tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu, jadi baru hari ini saya ketemu muka. Saya datang bukan karena persoalan Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dengan FPI, Ahok dengan GNPF MUI," katanya usai menjadi saksi ahli sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Menurut Habib Rizieq, pertemuan ini murni merupakan persoalan pidana antara Ahok dengan negara. Adapun, selama memberikan keterangan saksi ahli, Habib Rizieq tidak pernah menatap ke arah terdakwa dan penasihat hukum yang berada di sisi sebelah kanan Imam Besar FPI itu.
Bahkan, saat salah satu penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat membacakan keberatan saksi ahli, tatapan Habib Rizieq tetap lurus ke Majelis Hakim dan sesekali menengok ke sebelah kirinya yang merupakan tempat dari tim JPU. Saat selesai memberi kesaksian, Habib Rizieq sempat menyalami majelis hakim serta anggota JPU yang duduk di barisan paling depan. Namun, ia tidak menghampiri Ahok dengan para penasehat hukumnya.
Menanggapi sikap Habib Rizieq, Humprey langsung mengambil kesimpulan adanya ketidaksukaan Habib Rizieq terhadap terdakwa dan tim penasihat hukum. "Kita bisa lihat orang dari gesture. Tadi semua itu pas keluar disalamin, tapi cuma kami doang nih yang bagian kami enggak disalamin. Gesture seseorang kan menunjukan hatinya," ujar Humprey.