REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lebih dari 910 ribu warga Aceh tidak menggunakan hak pilih atau tidak memilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 yang digelar 15 Februari lalu. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Senin mengatakan lebih dari 910 ribu atau 37 persen warga Aceh tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah di provinsi itu.
"Jumlah partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh hanya 73 persen. Sedangkan 37 persen masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, tidak menggunakan hak pilih," kata Ridwan Hadi, Senin (27/2).
Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Hasil rekapitulasi, suara yang masuk keseluruhannya mencapai 2.524.413 suara, terdiri 2.414.801 suara sah dan 109.612 suara tidak sah. Sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 3.434.722 orang. Dengan demikian, jumlah warga Aceh yang tidak menggunakan hak pilihnya merupakan selisih daftar pemilih dengan suara yang masuk, yakni 910.309 orang.
"Kami tidak tahu apakah jumlah partisipasi pemilih ini meningkat atau menurun dibandingkan pemilihan kepala daerah pada 2012 lalu. Tapi, yang pastinya jumlah pemilih yang berpartisipasi pada pilkada ini hanya 73 persen," kata dia.
Ridwan Hadi mengakui jumlah partisipasi tersebut tidak mencapai target keseluruhan secara nasional. Secara nasional, target partisipasi pemilih mencapai 77 persen. "Ke depan, kami terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih. Upaya dilakukan di antaranya melalui pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga mereka menggunakan hak pilihnya setiap pemilihan umum," kata Ridwan Hadi.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KIP Aceh menetapkan suara terbanyak diraih pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, yakni 898.710 suara. Kemudian, di urutan kedua pasangan Muzakir Manaf dan TA Khalid dengan perolehan 766.427 suara. Pasangan Tarmizi A Karim dan T Machsalmina Ali mendapat 406.865 suara. Serta pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 167.910 suara, pasangan Zakaria Saman dan T Alaidinsyah mendapat 132.981 suara, dan pasangan Abdullah Puteh dan Said Mustafa mendapat 41.908 suara.