Ahad 26 Feb 2017 16:50 WIB

Bangun Lima Kawasan Industri, Indramayu Pertahankan 70 Ribu Ha Sawah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu (Ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu menargetkan miliki lima kawasan industri di berbagai lokasi di Kabupaten Indramayu. Penyusunan untuk pengajuan peninjauan kembali (PK) perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) mengenai hal itupun sedang dilakukan.

 

‘’Kebijakan bupati, ke depan, sekurang-kurangnya di Indramayu ada lima titik kawasan industri,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan.

 

Bahtiar menyebutkan, kelima titik itu terletak di daerah selatan dan utara Indramayu. Namun untuk daerah pastinya, belum diketahui.

 

Untuk mewujudkan kawasan industri itu, Pemkab Indramayu melalui Bapeda setempat saat ini sedang menyusun PK perubahan RTRW Kabupaten Indramayu. Penyusunan PK tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

 

 Bahtiar mengungkapkan, perubahan RTRW sangat penting untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Indramayu. Apalagi, di Kabupaten Indramayu telah banyak mengalami perubahan wilayah, seperti misalnya adanya jalan tol Cipali yang memiliki salah satu pintu keluar/masuknya di Kecamatan Cikedung.

 

Selain perubahan RTRW, kata Bahtiar, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus untuk Kecamatan Cikedung, Terisi, dan Gantar juga harus diubah. Yang semula tidak ada peruntukkan industri, saat ini disiapkan untuk invstasi di bidang industri.

 

Dengan masuknya investasi, lanjut Bahtiar, maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Daya beli masyarakat pun akan meningkat hingga mampu membeli berbagai barang maupun aset, seperti sawah, rumah maupun kendaraan roda dua dan empat.

 

Meskipun begitu, Bahtiar menegaskan, Kabupaten Indramayu akan tetap menjadi lumbung padi nasional. Dia menyatakan, peningkatan produksi padi tak harus dengan penambahan luas lahan. Namun, bisa dilakukan dengan cara lain, seperti intensifikasi pertanian. ‘’Untuk sektor pertanian, akan kita pertahankan sekurang-kurangnya 70 ribu hektare,’’ tegas Bahtiar.

 

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, saat dimintai tanggapannya, mengaku mendukung PK perubahan RTRW tersebut. Pasalnya, RTRW yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan daerah dan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement