REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pengusutan dugaan tindak pencucian uang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI oleh polri, kental nuansa politik. Karena itu, dia meminta, polri berlaku adil dalam mengusut suatu perkara.
“Aromanya (politis) tercium menyengat bukan kental lagi,” ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Sabtu (25/2).
Terlebih, polri tidak mengusut dana yang masuk ke teman Ahok. Itu menandakan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh polri. Menurut Dahnil, dugaan adanya tindak pidana dalam asal usul dana teman Ahok, sempat muncul ke publik. "Namun, tidak diusut dan nasibnya tidak jelas," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Polri tengah mengusut dana aksi bela Islam yang diduga hasil dari tindak pidana. Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Dengan kasus ini, Dahnil khawatir, kepercayaan masyarakat kepada polri akan semakin menurun. Pasalnya, polri seolah terus mencari kesalahan dengan mengkriminalisasi tokoh-tokoh umat.
“Polisi harus berlaku adil, karena apabila tidak maka kekecewaan publik kepada polisi akan semakin terakumulasi,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera menyatakan dana yang berada dalam rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua bukan dari hasil tindak pidana. Uang tersebut murni dari sumbangan masyarakat untuk aksi bela Islam yang dipelopori GNPF.