REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak tujuh narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan ke LP Khusus Pusat Deradikalisasi Kelas II B Sentul, Bogor. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan ketat oleh petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian dari Polres Cilacap, Rabu (22/2).
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Faisal Perdana SIK mengatakan, untuk pengamanan pemindahan ketujuh napi tersebut, pihak Polres Cilacap menurunkan 50 personel gabungan. Mereka memback-up pengamanan proses sejak dari LP Pasir Putih, hingga wilayah perbatasan Jawa Barat.
"Anggota gabungan yang kami turunkan, paling banyak ditempatkan di LP Pasir Putih dan dermaga Wijayapura. Hal ini karena didua tempat tersebut dilakukan proses naik-turun kendaraan," jelasnya.
Saat proses pemindahan di LP Pasir Putih, ketujuh napi tersebut menggunakan kendaraan milik LP Nusakambangan. Namun setelah sampai dermaga Sodong dan menyeberang ke dermaga Wijayapura, para napi dipindahkan ke bus Transpas menuju Bogor.
"Secara keseluruhan, proses pemindahan dapat berlangsung lancar," katanya.
LP Pasir Putih yang sebelumnya ditempati ke tujuh napi terorisme tersebut, sebelumnya merupakan LP yang memiliki pengamanan paling ketat. Hampir seluruh napi kasus terorisme dan kasus kejahatan berat, ditempatkan di LP yang menerapkan sistem Super Maximum Security.