Rabu 22 Feb 2017 17:40 WIB

Pemkot Yogya Miliki Sekber Tempat Uji Kompetensi

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Uji Kompetensi (ilustrasi).
Foto: simplyzestycy.com
Uji Kompetensi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tahun ini secara resmi memiliki Sekretariat Bersama (Sekber) Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sekber ini merupakan lembaga satu-satunya di Indonesia dan pertama kali didirikan di Kota Yogyakarta.

Sekber TUK Kota Yogyakarta tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Jendral PAUD dan DIKMAS  Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, Harris Iskandar, pekan lalu. Peresmian tersebut juga diikuti pelantikan pengurus Sekber TUK Kota Yogyakarta periode 2017-2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, pendirian Sekber TUK tersebut merupakan terobosan baru Dinas Pendidikan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus sertifikasi uji kompetensi. "Sekber ini kita harapkan bisa lebih memudahkan masyarakat  dalam  layanan yang berkaitan dengan informasi dan pencarian sertifikat kompetensi," ujarnya, Selasa (21/2).

Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan  pengakuan kompeten di tengah persaingan tenaga kerja di era globalisasi terlebih dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.

Diakuinya, saat ini di Yogyakarta sudah ada 11 lembaga  yang siap menjadi Tempat Uji Kompetensi atau TUK. Ke-11 lembaga itu adalah TUK Tata Busana-LKP Arimbi, TUK Bordir dan Sulam LPK Ar-rum, TUK Akupuntur dan Refleksi, Pekarya Kesehatan LPK CD Betesdha, TUK Perhotelan Indonesa LPK Duta Persada, TUK Otomotif LKP IPTTI, TUK Tata Kecantikan Rambut dan Kulit dan Akuntansi LPK LPK Magistra Utama, Tuk Teknisi Akutansi dan Komputer SMKN 1 Yogyakarta, TUK Otomotif SMKN 2 Yogyakarta, TUK Elektronika SMK Marsudi Luhur I Yogyakarta, dan TUK Tata Boga SMKN Yogyakarta.

Untuk mengkoordinasikan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses 11 TUK tersebut maka dibentuklah Sekber TUK. Dalam sambutannya, Haris mengatakan sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tersebut. Diakuinya, Sekber-TUK ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan baru pertama kali terbentuk. ”Ini layak dicontohkan daerah lain," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Sekber ini bisa menjadi jawaban atas kebutuhan persaingan sumber daya manusia di era globalisasi. “Tantangan yang dihadapi MEA sangan jelas.  Isu pekerja Cina sudah berdatangan. Semua membikin kita khawatir. Sekber ini merupakan salah satu action untuk menjawab kekhawatiran itu. Dan ini harus diviralkan," ujarnya.

Dia berharap Sekber ini bisa menghasilkan SDM yang berkompeten di banyak bidang. "Dari Yogya kompeten menuju Indonesia kompeten," katanya.

Dikatakannya, saat ini tenaga kerja Indonesia bukan saja bersaing di 34 provinsi tetapi  11 negara. Selain itu, populasi penduduk yang semakin meningkat juga menjadi tantangan  besar yang dihadapi bangsa ini. “Yang tadi target populasi kita hanya 250 jiwa sekarang kita bikin 600 juta. Jadi sudah sangat riil. Oleh karena itu kita harus memberikan respons yang riil juga. Bukan hanya kekhawatiran yang terus-terusan,” ujarnya.

Menurutnya, dari 120,8 juta tenaga kerja di Indonesia,  yang memiliki ijazah SMA ke atas hanya 40 persen. Sedangkan sebanyak 54 persen hanya tamatan SMP dan SD. Belum lagi, kata dia, pengangguran yang sudah mencapai 6,2 persen atau  sekitar 7 juta dari seluruh angkatan tenaga kerja. "Kita tidak boleh membiarkan 7 juta angkatan muda ini  tidak mempunyai keterampilan, tidak bisa bekerja, dan tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Menurutnya, kualifikasi akademik sekarang ini sudah mulai ditinggalkan dan memasuki rezim kompetensi. Harris berharap ke depan perkembangan  rezim kompetensi di masyarakat semakin menyebar dengan adanya sekber TUK. "Ini menjadi teladan bagi kabupaten kota lainnya. Bukan saja Yogya yang kompeten tetapi Indonesia yang kompeten," katanya menegaskan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta Sulistyo, mengatakan  mengatakan uji kompetensi  merupakan inovasi yang luar biasa dalam menyambut globalisasi yang ada sekarang. Karenanya, penting adanya sertifikasi yang diakui secara global. "Sertifikat kompetensi ini dapat digunakan sebagai pengakuan  bahwa orang yang pegang sertifikasi ini punya kemampuan di bidangnya. Tidak hanya menunjukkan ijazah saja tetapi harus juga dilampiri uji kompetensi itu,” katanya.

Karenanya kata dia, melalui Sekber TUK tersebut tenaga kerja di Indonesia khususnya kota atau DIY bisa memiliki sertifikasi kecakapan yang dibutuhkan lapangan kerja sehingga bisa diserap di perusahan yang membutuhkan tenaga kerja.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement