Selasa 21 Feb 2017 21:37 WIB

Muhammadiyah: Jangan Lempar Tanggung Jawab Terkait Status Ahok

Sekertaris Umum Abdul Mu'ti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sekertaris Umum Abdul Mu'ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendesak pemerintah dan Mahkamah Agung tidak saling melempar tanggung jawab terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih aktif sebagai gubernur DKI Jakarta kendati tersangkut kasus hukum. "Polemik soal jabatan gubernur ini harus selesai. Ada gejala lempar tanggung jawab," kata Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/2).

Mu'ti mengatakan, gejala lempar tanggung jawab itu tampak dalam pernyataan terkait jabatan Ahok baik dari versi Presiden Joko Widodo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Mahkamah Agung (MA). "Saat ditanya ke Presiden, Presiden bilang itu urusan Menteri Dalam Negeri, saat ditanyakan ke Mendagri agar menanyakan ke MA, sementara MA menyebut tidak perlu meminta fatwa soal status jabatan Ahok tapi bisa dari presiden langsung," katanya.

Gejala lempar tanggung jawab, kata dia, justru akan membingungkan masyarakat sehingga berada dalam polemik yang tidak pasti. Menurut dia, posisi pemangku kepentingan terkait status jabatan Ahok harus jelas.

"Jika boleh rangkap maka jelas. Sekarang tidak ada kejelasan," kata dia.

Mu'ti berharap persoalan Ahok segera selesai karena jika tetap berkepanjangan dapat membuat setiap pihak terus fokus pada kasus tersebut. "Kalau terus berlangung tidak selesai-selesai, energi kita akan terkuras habis hanya untuk satu persoalan. Padahal masih banyak persoalan lain yang ada di depan mata serta membutuhkan tindak lanjut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement