Senin 20 Feb 2017 19:15 WIB

IDI: 30 Persen Anggaran BPJS Digunakan untuk Obati Penyakit Akibat Rokok

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi rokok. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ilustrasi rokok. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Masfar Salim menyebut 30 persen anggaran BPJS Kesehatan habis untuk membiayai penyakit akibat mengkonsumsi rokok.

"Sementara di BPJS Kesehatan, 30 persen persen biaya asuransi untuk orang-orang yang konsumsi rokok," kata dia di Kantor PB IDI Jakata, Senin (20/2).

Masfar menjabarkan selama ini anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 30 triliun habis untuk mengobati penyakit seperti stroke, jantung, paru dan lain-lain yang disebabkan rokok. Selain itu, berdasarkan data yang ada, cukai yang dihasilkan dari tembakau nilainya Rp 180 triliun. Namun, penyakit yang harus diobati akibat tembakau nilainya empat kali lipat dari Rp 180 triliun.

"Luar biasa dampaknya. Merugikan rakyat, secara totalitas membunuh diri sendiri," tutur Masfar.

Ia menegaskan, biaya pengobatan yang harus dikeluarkan akibat mengkonsumsi rokok sangat tinggi. Hal itu salah satu alasan penolakan IDI terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan. Hal tersebut membuatnya mengusulkan untuk mengubah pembiayaan asuransi kesehatan terhadap pasien yang sakit akibat rokok.

"Saya sudah usul, asuransi cukup menanggung 75 persen saja, sisanya biar membayar sendiri. Itu kan penyakit yang dibuat sendiri," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement