Sabtu 18 Feb 2017 22:47 WIB

Polda Sumut Bekuk Bandar Simpan 3 Kilogram Sabu

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang bandar narkoba di Medan diringkus karena ketahuan menyimpan 3 kilogram sabu. Barang haram tersebut ditemukan dari tempat tidurnya.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, tersangka merupakan pria berinisial AK (26).

"Tersangka yang merupakan warga Medan ditangkap pada Jumat, 17 Februari sore," kata Hilman, Sabtu (18/2).

Hilman menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama sebulan dan akhirnya meringkus pelaku di kediamannya.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju ke sebuah rumah di jalan Mangaan, Medan dan melakukan penangkapan," ujar dia.

Dalam penangkapan ini, petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sabu seberat 3 kilogram di tempat tidur tersangka.

"‎Pelaku diduga pengedar (narkoba). Kami masih melakukan pengembangan,"‎ kata Hilman.

Hilman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut. Begitu pula dengan tujuan sabu yang akan diedarkan tersangka.

Saat ini, Hilman mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement