Jumat 17 Feb 2017 10:07 WIB

Mendikbud Imbau Pemda Angkat Potensi Lokal Demi Majukan Perfilman Indonesia

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Perfilman Indonesia
Perfilman Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau pada pemerintah daerah untuk memajukan perfilman nasional. Mendikbud beranggapan kehadiran peran pemerintah dapat mengangkat keunikan dari potensi lokal daerah masing-masing.

"Sangat penting peran pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi harapan kalangan perfilman dalam memajukan dan mengembangkan perfilman nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pengembangan Perfilman Pusat dan Daerah di DI Yogyakarta, Kamis (16/2).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, menurutnya, film merupakan sarana strategis dalam memperkuat ketahanan budaya bangsa dan ketahanan nasional. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Yang tahu potensi itu adalah orang daerah itu sendiri. Saya sangat mendukung dalam memperkuat pola pembinaan, pola atau upaya kita untuk membangkitkan perkembangan film-film di daerah, dan menggali keunggulan lokal masing-masing," tutur Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu berujar, apabila masing-masing pemda mampu mengangkat keunikan daerahnya, maka dunia perfilman Indonesia akan memproduksi film yang sangat banyak.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah film-film Indonesia yang bertema nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan pengembangan karakter bangsa. "Serta meningkatkan jumlah sineas-sineas muda yang tertarik menggali nilai budaya Indonesia," ujar Didik.

Rakor dihadiri oleh 182 peserta, baik dari pemerintah pusat dan daerah, para pemangku kepentingan bidang perfilman. Rakor dilaksanakan pada 16 sampai 18 Februari 2017, dengan membahas empat topik pembahasan. Topik pertama membahas tentang tindaklanjut kebijakan perfilman di daerah. Kedua, membahas tentang perencanaan program bidang perfilman di daerah. Ketiga, membahas tentang pemanfaatan fasilitas perfilman milik pemerintah daerah dan UPT. Keempat, membahas tentang pembinaan komunitas film di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement