Kamis 16 Feb 2017 07:11 WIB

Kapolda akan Panggil Kapolres Jakpus Terkait Keributan Timses Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kapolda Metro Jaya M Iriawan (kedua kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolda Metro Jaya M Iriawan (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan akan memanggil Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono terkait kasus keributan tim sukses pasangan calonGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saifullah di TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (15/2).

"Ya sementara kami belum dapat laporan, akan kami dalami lagi akan kami panggil nanti Kapolres ke sini untuk memaparkan, yang jelas itu sedikit saja insiden kecil saja," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/2).

Menurut Iriawan, keributan tersebut tidak terlalu besar sehingga ia meminta agar kasus itu tak dibesar-besarkan. Menurutnya, keributan tersebut hanya terjadi di tingkat Kelurahan.

"Hal kecil saja, artinya kan hanya lingkup di sekitar kelurahan saja," ucap Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.

Iriawan menambahkan, jika nantinya pihak yang terlibat dalam keributan tersebut yang merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya, ia akan memproses secara hukum.

"Ya pasti kalau nanti mereka melaporkan akan kami cek lagi dan kita akan proses," kata Iriawan.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Andapotan Sinaga terlibat kericuhan yang berujung pada pemukulan di TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (15/2) sekitar pukul 11.20 WIB. Keributan tersebut terjadi karena persoalan baju kotak-kotak di TPS tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement