REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Masykurudin Hafidz meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta segera mengunggah scan C1 dari masing-masing TPS. Hal tersebut menyikapi beredarnya sejumlah hasil penghitungan suara yang menunjukkan kemenangan telak pasangan calon tertentu.
"KPU perlu menyampaikan informasi hasil C1 secara cepat," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/2).
Ia menyebut, sejumlah formulir C1 beredar luas di media sosial dan pesan berantai. Di antaranya, hasil penghitungan suara di TPS 77 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hasil penghitungan menunjukkan kemenangan pasangan nomor urut dua dengan 530 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan tujuh suara dan calon nomor urut satu mendapatkan satu suara. Di TPS 50 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kepala Gading, Jakarta Utara pasangan calon nomor urut dua mendapatkan suara 296. Sementara pasangan calon nomor satu dan tiga masing-masing mendapatkan dua suara.
Di TPS 049 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 215 suara. Sementara pasangan calon nomor urut tiga dan satu tidak memperoleh suara satupun.
Bahkan, di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pasangan calon nomor urut dua meraup suara mutlak dengan 449 suara. Sementara pasangan calon nomor satu dan tiga memperoleh suara nol.
Masykurudin beranggapan penyebaran hasil C1 dengan hasil yang mencolok didasari motif tertentu. Ia berujar, penyebaran hasil C1 dapat menimbulkan kesan ada potensi kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan.
"Pihak yang merasa menang ataupun kalah dapat menilai secara berbeda terhadap hasil C1 yang menyebar itu," ujar dia.
Sehingga, Masykurudin meminta KPUD DKI Jakarta bergerak maraton untuk secara cepat mempublikasikan hasil pemungutan suara melalui lamam resmi yang sistemnya sudah dibangun oleh KPU melalui pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta.
Ia mengingatkan, kendati tidak resmi, tetapi pengunggahan C1 dapat secara cepat diakses oleh masyarakat pemilih. Serta, membuktikan kebenaran dari informasi yang bereda melalui media sosial dan pesan berantai tersebut.
"Kecepatan publikasi formulir C1 ini, setidaknya sebagai kontrol bagi perbincangan masyarakat pemilih yang menilai secara berbeda terhadap hasil C1 ini," tutur Masykurudin.